Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah resmi meluncurkan aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis mobile dan web terintegrasi.
Aplikasi ini dirancang untuk memangkas birokrasi dan waktu tunggu bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan.
Bagikan Artikel: